Ditahan KPK, Patrialis Akbar Tegaskan Dirinya Dizalimi |
Breaking News - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar resmi ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT). Patrialis Akbar diduga terlibat dalam kasus dugaan suap terkait uji materi di Mahkamah Konstitusi. Patrialis Akbar dikabakan menerima uang sebesar USD 20 ribu (sekitar Rp 267 juta) dan 200 ribu Dollar Singapura (sekitar Rp 1,8 miliar).
Jumat, 27 Januari sekitar pukul 04.00 WIB, Patrialis ditahan KPK. Di hadapan para wartawan, dia sempat memberikan pernyataan terkait penangkapannya. Pertama saya ingin menyampaikan kepada yang mulia Bapak Ketua MK, Bapak Wakil Ketua MK, dan Hakim MK yang saya muliakan dan kepada seluruh rakyat Indonesia, saya mengatakan saya hari ini dizalimi. Karena saya tidak pernah menerima uang satu rupiah pun dari Pak Basuki. Agen Domino
Patrialis juga bersumpah dirinya dizalimi dan penangkapan itu merupakan ujian baginya. "Demi Allah saya betul-betul dizalimi. Nanti kalian bisa tanya sama Basuki. bicara uang saja saya nggak pernah. Sekarang saya jadi tersangka. Bagi saya ini adalah ujian, ujian yang sangat berat.
Sebelumnya, KPK mengamankan uang USD 20 ribu dan SGD 200 ribu dari tangan Patrialis. Selain itu, KPK menyita dokumen pembukuan perusahaan, catatan-catatan dan aspek lain yang relevan dengan perkara, voucher pembelian mata uang asing, dan draf putusan perkara nomor 129/PUU-XIII/2015 yang merupakan nomor perkara uji materi UU Nomor 41 Tahun 2014. Agen Domino
Baca Juga : SahamDomino.com Agen Judi Domino Online Terpercaya Untuk Anda
Segera Daftarkan Diri Anda Dan Dapatkan Bonus Referral Terbesar 20% Seumur Hidup Dan Bonus TO Terbesar 0,5% Dibagikan Setiap Hari
Website : www.sahamdomino.com
* BBM : 7B7EADE4
* No.Telp : +85511432089
* YM : sahamdomino@yahoo.com
* Wechat : saham_domino
* Skype : saham.domino
* Facebook : saham.domino
0 comments:
Post a Comment