Hakim MK Patrialis Akbar Ditangkap, KPK: Tidak Ada Gratifikasi Seks |
Breaking News - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan baru saja melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar rupanya ikut terjaring dalam OTT KPK tersebut.
Patrialis Akbar diduga terlibat dalam kasus dugaan suap terkait uji materi di Mahkamah Konstitusi. Patrialis Akbar dikabakan menerima uang sebesar USD 20 ribu (sekitar Rp 267 juta) dan 200 ribu Dollar Singapura (sekitar Rp 1,8 miliar). Agen Domino
KPK juga telah menetapkan Patrialis Akbar sebagai tersangka. "Disangkakan melanggar Pasal 12 huruf c atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP," Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat jumpa pers di Gedung KPK.
KPK mengungkapkan bahwa Patrialis Akbar memang ditangkap bersama seorang wanita di pusat perbelanjaan Grand Indonesia, Jakarta. "Lalu sekitar pukul 21:30 WIB, tim bergerak mengamankan PAK (Patrialis Akbar) pada saat jam tersebut di sebuah pusat perbelanjaan di Grand Indonesia bersama ada beberapa, ada seorang wanita," ungkap Basaria Panjaitan. Agen Domino
Baca Juga : SahamDomino.com Agen Judi Domino Online Terpercaya Untuk Anda
Segera Daftarkan Diri Anda Dan Dapatkan Bonus Referral Terbesar 20% Seumur Hidup Dan Bonus TO Terbesar 0,5% Dibagikan Setiap Hari
Website : www.sahamdomino.com
* BBM : 7B7EADE4
* No.Telp : +85511432089
* YM : sahamdomino@yahoo.com
* Wechat : saham_domino
* Skype : saham.domino
* Facebook : saham.domino
0 comments:
Post a Comment