Salah Tuduh, DPD Golkar Bandung Beri Anak Penjual Cobek Beasiswa S1 |
Breaking News - Kabar penjual cobek bernama Tajudin di Bandung yang ditangkap karena tuduhan eksploitasi anak sempat membuat heboh warga di sosial media. Pria berusia 42 tahun itu harus dipenjara selama 9 bulan karena dituduh mengekploitasi anak-anak, yaitu Cepi (14) dan Dendi yang ikut membantunya menjual cobek di kawasan Perum Graha Bintaro, Kota Tangerang Selatan.
Setelah dipenjara selama 9 bulan, Tajudin akhirnya dibebaskan oleh Pengadilan Negera Tangerang karena tidak terbukti mengeksploitasi anak seperti tuduhan jaksa dengan pertimbangan sosiologis dimana anak-anak membantu orangtua. Agen Domino
Mengetahui kasus hukum salah tuduh itu, Ketua DPD Golkar Kabupaten Bandung Barat (KBB) Doddy Imron Cholid bersimpati. Senin, 23 Januari Doddy mendatangi rumah Tajudin di Desa Jayamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat untuk memberikan beasiswa pendidikan kepada putri Doddy.
Doddy mengaku, selain mendukung proses hukum yang masih berlanjut di Mahkamah Agung, ia memfasilitasi beasiswa untuk Lilis, putri pertama Tajudin untuk melanjutkan studi di Universitas Islam Bandung (Unisba). Agen Domino
Baca Juga : SahamDomino.com Agen Judi Domino Online Terpercaya Untuk Anda
Segera Daftarkan Diri Anda Dan Dapatkan Bonus Referral Terbesar 20% Seumur Hidup Dan Bonus TO Terbesar 0,5% Dibagikan Setiap Hari
Website : www.sahamdomino.com
* BBM : 7B7EADE4
* No.Telp : +85511432089
* YM : sahamdomino@yahoo.com
* Wechat : saham_domino
* Skype : saham.domino
* Facebook : saham.domino
0 comments:
Post a Comment