Habib Rizieq Tak Kunjung Kembali ke Indonesia, Polisi Terbitkan Surat Penangkapan |
Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pornografi baru-baru ini. Namun hingga ia belum juga kembali ke Tanah Air.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan jika pihaknya memutuskan untuk mengambil langkah tegas. Mereka akhirnya mengeluarkan surat perintah penangkapan terhitung sejak Selasa.
Dengan adanya surat ini, penyidik bisa mendatangi rumah Habib Rizieq untuk mencari tahu keberadaan tersangka. "Kemudian, setelah itu, dari rumah tersangka akan ke imigrasi akan menanyakan akan mencari informasi kira-kira memastikan keberadaan tersangka itu di mana," jelas Argo.
Tidak hanya itu, surat tersebut juga menjadi dasar bagi kepolisian untuk memasukan Habib Rizieq ke daftar pencarian orang (DPO). "Jadi ini dasar untuk kita gunakan untuk mengeluarkan daftar pencarian orang. Tahapan-tahapan ini harus dilalui oleh penyidik. Jadi penyidik harus sekarang ini langkah itu yang kita gunakan," imbuhnya. Agen Domino Online
Seperti diketahui, pihak Polda Metro Jaya baru-baru ini telah menetapkan Habib Rizieq sebagai tersangka meski belum pernah melakukan pemeriksaan. Mereka mengaku memiliki bukti untuk menaikkan status Imam Besar FPI itu.
Firza Husein sendiri yang juga terjerat kasus ini telah ditetapkan sebagai tersangka lebih dulu sejak beberapa waktu lalu. Pihak kepolisian mengungkap jika berkas Firza telah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi.
Baca Juga : SahamDomino.com Agen Judi Domino Online Terpercaya Untuk Anda
Segera Daftarkan Diri Anda Dan Dapatkan Bonus Referral Terbesar 20% Seumur Hidup Dan Bonus TO Terbesar 0,5% Dibagikan Setiap Hari
Website : www.sahamdomino.com
* BBM : 7B7EADE4
* No.Telp : +85511432089
* YM : sahamdomino@yahoo.com
* Wechat : saham_domino
* Skype : saham.domino
* Facebook : saham.domino