Ditetapkan Tersangka Korupsi e-KTP, Andi Narogong Digelandang ke KPK |
Breaking News - Pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong sudah ditetapkan tersangka baru kasus dugaan korupsi e-KTP digelandang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Andi diketahui ditangkap siang tadi di kawasan Jakarta Selatan.
Andi tak mau bicara sedikit pun ketika mengingjakkan kakinya di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis malam. Dia dijemput beberapa penyidik di antaranya Novel Baswedan dan Ambarati Damanik. Agen Domino
Saat itu, Andi yang mengenakan kemeja biru yang dibalut jaket biru dongker langsung dibawa masuk ke dalam markas antirasuah setelah turun dari mobil Toyota Innova. Andi merupakan tersangka ketiga dalam kasus dugaan korupsi e-KTP.
Sebelumnya penyidik sudah menjerat mantan pejabat di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman dan Sugiharto sebagai tersangka. Nama Andi diketahui muncul dalam dakwaan Irman dan Sugiharto. Dia berperan sebagai pengatur proyek senilai Rp 5,9 triliun yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun. Andi pun disebut bergerak membagi-bagi uang kepada anggota DPR, pejabat Kemendagri dan pengusaha pemenang proyek. Agen Domino
Baca Juga : SahamDomino.com Agen Judi Domino Online Terpercaya Untuk Anda
Segera Daftarkan Diri Anda Dan Dapatkan Bonus Referral Terbesar 20% Seumur Hidup Dan Bonus TO Terbesar 0,5% Dibagikan Setiap Hari
Website : www.sahamdomino.com
* BBM : 7B7EADE4
* No.Telp : +85511432089
* YM : sahamdomino@yahoo.com
* Wechat : saham_domino
* Skype : saham.domino
* Facebook : saham.domino
0 comments:
Post a Comment