Kalah Terkait Izin Reklamasi Pulau, Pemprov DKI Bakal Banding? |
Breaking News - PTUN Jakarta akhirnya mengabulkan gugatan nelayan atas Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta terkait pemberian izin reklamasi di Pulau F, I dan K. Dengan adanya putusan itu maka segala proyek yang berjalan atau akan dilakukan harus dihentikan atau ditunda.
Hasil tersebut juga menjadi perhatian Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Dalam pernyataannya, Ahok mengungkap adanya kemungkinan Pemprov DKI untuk mengajukan banding. Agen Domino
Meski begitu, ia menyerahkan keputusan terkait hal itu pada Plt Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono. "Tanya Plt, biasanya pasti banding.
Sebelumnya Ahok mengatakan jika putusan PTUN tersebut tidak akan mengganggu program Pemprov DKI. Pasalnya mega proyek reklamasi merupakan proyek pemerintah pusat. Ahok juga mengaku bukan dirinya yang memberi izin. Agen Domino
Baca Juga : SahamDomino.com Agen Judi Domino Online Terpercaya Untuk Anda
Segera Daftarkan Diri Anda Dan Dapatkan Bonus Referral Terbesar 20% Seumur Hidup Dan Bonus TO Terbesar 0,5% Dibagikan Setiap Hari
Website : www.sahamdomino.com
* BBM : 7B7EADE4
* No.Telp : +85511432089
* YM : sahamdomino@yahoo.com
* Wechat : saham_domino
* Skype : saham.domino
* Facebook : saham.domino
0 comments:
Post a Comment