Dituntut 1 Tahun Penjara, Begini Tanggapan Ahok |
Breaking News - Menanggapi tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab disapa Ahok, seolah enggan memberikan jawaban secara langsung. Ia mengatakan bahwa semua tanggapannya akan dituangkan dalam pembacaan pleidoi pekan depan.
Kamu tanya pengacara lah, enggak ngerti aku, nanti baca pleidoi saja, Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis, 20 April 2017. Sebelumnya, jaksa menyatakan Ahok bersalah dan dituntut dengan hukuman 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun. Agen Domino
Tuntutan dibacakan dalam sidang ke-20 yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara di auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Kamis, 20 April 2017. Perbuatan saudara secara sah dan meyakinkan telah memenuhi unsur 156 KUHP, oleh karena itu terdakwa harus dijatuhi pidana satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun, JPU Ali Mukartono di hadapan majelis hakim.
Ali Mukartono mengatakan, ada dua hal yang memberatkan Ahok. Salah satunya perbuatan Ahok yang menimbulkan keresahan di masyarakat. Yang memberatkan, pertama, perbuatan terdakwa menimbulkan keresahan di masyarakat. Kedua, perbuatan terdakwa dapat menimbulkan kesalahpahaman antargolongan rakyat di masyarakat. Agen Domino
Baca Juga : SahamDomino.com Agen Judi Domino Online Terpercaya Untuk Anda
Segera Daftarkan Diri Anda Dan Dapatkan Bonus Referral Terbesar 20% Seumur Hidup Dan Bonus TO Terbesar 0,5% Dibagikan Setiap Hari
Website : www.sahamdomino.com
* BBM : 7B7EADE4
* No.Telp : +85511432089
* YM : sahamdomino@yahoo.com
* Wechat : saham_domino
* Skype : saham.domino
* Facebook : saham.domino
0 comments:
Post a Comment