Rugikan Negara Rp 3,7 Triliun, Begini Kronologi Kasus Penerbitan SKL BLBI |
Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menduga ada kerugian negara sebesar Rp 3,7 triliun terkait penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) dalam pemberian Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Atas indikasi tersebut, KPK menetapkan mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Syafruddin Temenggung, sebagai tersangka. Agen Domino
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan pada jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Selasa menjelaskan kerugian negara tersebut terjadi dalam pemberian SKL kepada Sjamsul Nursalim selaku pemegang saham pengendali Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) pada tahun 2004.
SKL itu terkait pemenuhan kewajiban penyerahan aset oleh obligator BLBI kepada BPPN, Menurut Basaria, pada tahun 2002, Syafrudin selaku Kepala BPPN mengusulkan untuk disetujui Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK).
Baca Juga : SahamDomino.com Agen Judi Domino Online Terpercaya Untuk Anda
Segera Daftarkan Diri Anda Dan Dapatkan Bonus Referral Terbesar 20% Seumur Hidup Dan Bonus TO Terbesar 0,5% Dibagikan Setiap Hari
Website : www.sahamdomino.com
* BBM : 7B7EADE4
* No.Telp : +85511432089
* YM : sahamdomino@yahoo.com
* Wechat : saham_domino
* Skype : saham.domino
* Facebook : saham.domino
0 comments:
Post a Comment