Agen Judi Poker Online Terpercaya Agen Judi Poker Online Terpercaya Agen Judi Poker Online Terpercaya Agen Judi Poker Online Terpercaya Agen Judi Poker Online Terpercaya PASANG BANNER PASANG BANNER

Tuesday, June 20, 2017

Buni Yani Ajukan 9 Poin Keberatan di Persidangan, Ini Isinya

Buni Yani Ajukan 9 Poin Keberatan di Persidangan, Ini Isinya

Sidang lanjutan kasus Buni Yani kembali digelar di Gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Jalan Seram, Kota Bandung, Selasa. Seperti diketahui, ia dipolisikan usai mengunggah video pidato penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Di sidang kali ini, pihak Buni Yani mengajukan 9 poin eksepsi atau nota keberatan. Yang pertama adalah tentang kompetensi Pengadilan tinggi Bandung. "Poin ini lebih pada siapa yang berwenang menentukan tempat Buni Yani diadili," ujar pengacara Aldwin Rahadian. Agen Sakong

Poin kedua adalah tentang penggunaan 28 ayat 2 UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana yang telah diubah dengan UU No 11 Tahun 2016 tentang ITE. "Surat dakwaan kedua yang melanggar asas legalitas atau reproaktif yang terdapat dalam pasal 1 ayat 1 kitab UU Hukum Pidana.

Ketiga menurut pengacara adalah dua pasal berbeda unsur yang diterapkan untuk kasus kliennya. Sedangkan yang keempat adalah uraian perbuatan tersangka yang tidak di dalam dakwaan salah satu JPU. Agen Sakong

Eksepsi kelima tentang penyusunan surat dakwaan yang dinilai tidak berdasarkan UU No 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Keenam, pengacara mengajukan keberatan lantaran ada ketidaksesuaian antara perbuatan di surat dakwaan dan pasal yang digunakan.

Poin ketujuh tentang penerbitan SPDP. "Jadi SPDP diterbitkan dua kali kepada dua kejaksaaan berbeda yakni Kejati DKI dan Jawa Barat dan SPDP diterbitkan bukan di awal penyidikan tapi di akhir.

Kedelapan menyangkut hasil penyidikan tidak sah karena dinilai melanggar 138 ayat 2 KUHAP Jo pasal 12 ayat 5 peraturan kejaksaan tentang SOP penanganan tindak pidana umum. Poin terakhir terkait dengan vonis hakim yang sudah dijatuhkan untuk Basuki Tjahaja Purnama.

"Pertimbangan hukum majelis hakim dalam perkara Basuki Tjahja Purnama atau Ahok yang sudah berkekuatan hukum tetap alias inkrah. Kami berharap majelis hakim terhormat mengabulkan apa yang menjadi nota keberatan kami karena kita berharap surat dakwaan JPU batal demi hukum dan menghapus perkara tentang Buni Yani," pungkas pengacara.

Baca Juga :  SahamDomino.com Agen Judi Domino Online Terpercaya Untuk Anda



SAHAMDOMINO.COM Agen Domino Online Bandar Q Terpercaya Indonesia

Segera Daftarkan Diri Anda Dan Dapatkan Bonus Referral Terbesar 20% Seumur Hidup Dan Bonus TO Terbesar 0,5% Dibagikan Setiap Hari

Website :  www.sahamdomino.com

BBM : 7B7EADE4
No.Telp : +85511432089
YM : sahamdomino@yahoo.com
Wechat : saham_domino
Skype : saham.domino
Facebook : saham.domino
Share:

0 comments:

Post a Comment

Nama Agen Min Deposit Daftar
Rp 10.000
Rp 10.000
Rp 10.000
Rp 10.000
Powered by Blogger.

Blog Archive

Theme Support